Setiap 9 Maret Indonesia memperingati Hari Musik Nasional dan berikut adalah sejarah singkat dari Hari Musik Nasional.
[irp]
Hari Musik Nasional tidak bisa dipisahkan dari Wage Rudolf Supratman atau W.R Supratman. Bahkan Supratman juga dinobatkan sebagai bapak komponis besar Indonesia.
[irp]
Di mana, 9 Maret dikatikan sebagai hari lahirnya sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yakni pada 9 Maret 1903.
[irp]
Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR, tanggal lahir sang maestro pada 19 Maret 1903.
[irp]
Dan keputusan itupun telah disetujui oleh pihak keluarga W.R Supratman saat itu.
[irp]
Sedangkan yang menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional adalah Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
[irp]
Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Kepres No.10 Tahun 2013.
[irp]
Dalam Kepres itu disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
[irp]
Dilansir dari laman Kemendikbud pada Rabu, 9 Maret 2022, Hari Musik Nasional jadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah Indonesia. [Redaksi/DHI/IMC]
Baca juga:
ikuti kami di Google News