Setiap 9 Maret Indonesia memperingati Hari Musik Nasional dan berikut adalah sejarah singkat dari Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional tidak bisa dipisahkan dari Wage Rudolf Supratman atau W.R Supratman. Bahkan Supratman juga dinobatkan sebagai bapak komponis besar Indonesia.
Di mana, 9 Maret dikatikan sebagai hari lahirnya sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yakni pada 9 Maret 1903.
Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR, tanggal lahir sang maestro pada 19 Maret 1903.
Dan keputusan itupun telah disetujui oleh pihak keluarga W.R Supratman saat itu.
Sedangkan yang menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional adalah Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Kepres No.10 Tahun 2013.
Dalam Kepres itu disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.
Dilansir dari laman Kemendikbud pada Rabu, 9 Maret 2022, Hari Musik Nasional jadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah Indonesia. [Redaksi/DHI/IMC]
ikuti kami di Google News