Bicara Musik

Sejarah Peringatan Hari Musik Nasional Indonesia


promo pembuatan website bulan ini di balihoster

Setiap 9 Maret Indonesia memperingati Hari Musik Nasional dan berikut adalah sejarah singkat dari Hari Musik Nasional.

Baca Juga:  Tips Merawat Gitar Bass agar Awet

Hari Musik Nasional tidak bisa dipisahkan dari Wage Rudolf Supratman atau W.R Supratman. Bahkan Supratman juga dinobatkan sebagai bapak komponis besar Indonesia.

Baca Juga:  Tiket Sakti, Golden Buzzer Hanya Ada 1, Putri Ariani Berhasil Mendapatkannya di America's Got Talent

Di mana, 9 Maret dikatikan sebagai hari lahirnya sang pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya yakni pada 9 Maret 1903.

Baca Juga:  5 Lagu Terbaik J-Rocks yang Tak Lekang oleh Waktu

Namun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR, tanggal lahir sang maestro pada 19 Maret 1903.

Baca Juga:  Music Therapy untuk Menyembuhkan, Ini Penjelasannya

Dan keputusan itupun telah disetujui oleh pihak keluarga W.R Supratman saat itu.





Baca Juga:  Backstagers DPD Bali Resmi Dilantik, Wayan R Supertama: Kami Tidak Anti Asing

Sedangkan yang menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional adalah Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Baca Juga:  5 Lagu Terbaik Letto, Band Populer Era 2000an

Keputusan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden atau Kepres No.10 Tahun 2013.

Baca Juga:  Profil dan Biodata Band Ungu

Dalam Kepres itu disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional.

Baca Juga:  The Adams Rilis 3 Album Fromat Vinyl Secara Terbatas

Dilansir dari laman Kemendikbud pada Rabu, 9 Maret 2022, Hari Musik Nasional jadi simbol kebangkitan musik nasional maupun daerah Indonesia. [Redaksi/DHI/IMC]

ikuti kami di Google News
Shares: